Pemeriksaan wakif oleh Bapak Sutrimo, S. Fil. I sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional di KUA Kec. Celala pada tanggal 8 Februari 2021.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan berkas serta dokumen penting lainnya yang harus dimiliki oleh seorang Wakif (orang yang akan mewakafkan harta benda miliknya) agar dapat mengikuti proses selanjutnya.
![]() |
| PAIF KUA KEC. CELALA dan Wakif |


Posting Komentar